iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) merupakan aksi mematikan yang sewaktu-waktu bisa merenggut nyawa penambang. 

Tak hayal, tingginya jumlah penambangan ilegal yang tersebar di wilayah Provinsi Jambi, diikuti dengan jumlah korban pelaku pekerjaan yang dilarang undang-undang tersebut. 

Kurun waktu Januari hingga Desember 2014, sembilan korban tewas akibat aksi tersebut. Hal ini disampaikan Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman kepada awak media, Selasa (30/12).

Untuk jumlah korban meninggal dunia akibat kegiatan PETI selama 2014 adalah Sembilan orang, ujar Brigjen Pol Bambang Sudarisman.

Pada acara press release akhir tahun 2014 yang dilaksanakan di Gedung Siginjai Mapolda Jambi itu, Kapolda  mengungkapkan pihaknya mencatat jumlah kasus PETI yang ditangani meningkat dua kasus dari 10 kasus pada tahun 2013 menjadi 12 kasus pada 2014.

"Untuk tersangka pihak kepolisian sudah menetapkan sembilan orang dari 12 kasus PETI yang ditangani," ungkapnya.

(cr1)

 


Berita Terkait