JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Tidak ingin ada anggota nya yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika, Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman, mengambil langkah antisipasi.
Langkah tersebut adalah dengan membuat maklumat yang ditandatangi diatas materai. Isinya jika terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan zat adiktif lainnya maka akan anggota tersebut bersedia di PTDH, ujar Brigjen Pol Bambang Sudarisman, kepada wartawan, Selasa (30/12).
Sejauh ini, kata dia, sudah ada sekitar 80 persen anggota Polda Jambi dan seluruh jajaran Polres dan Polsek yang menandatangani maklumat tersebut. Kemudian, 20 persen masih dalam tahap proses dan secepatnya akan selesai.
"Langkah itu kami tempuh, nantinya jika di PTDH karena terlibat kasus penyalahgunaan narkotika, anggota tersebut tidak akan bisa menuntut kemanapun," tegasnya.
(cr1)
