JAMBIUPDATE.COM, MERANGIN-GT, korban kasus pencabulan yang dilakukan oleh Rizky (23) ternyata diancam oleh pelaku.
Ini berdasarkan penuturan GT kepada penyidik Polres Merangin. Korban diancam jika tidak mau lagi datang ke rumah tersangka dan berhubungan intim, pelaku mengancam akan memberitahu ke teman-teman korban dan guru di sekolah korban, ujar Kapolres Merangin AKBP Munggaran melalui Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Ike Yulianto Wicaksono.
Diungkapkan AKP Ike, dari pengakuan korban dihadapan tim penyidik, dirinya disetubuhi pelaku di rumah pelaku sendiri.
Kita sudah mengamankan tersangka, saat ini masih kita lakukan penyidikan lebih lanjut," sebut Ike. (jun)
