iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Kamarudin Alias Bujang Codet Bin Kahar (42), Minggu (s/1) pukul 22 WIB, diringkus anggota Polres Tanjab Barat. 

Penangkapan warga Jalan Prof Sri Sudewi, Kuala Tungkal, samping kantor DPRD Tanjab Barat, yang berprofesi sebagai supir ini diringkus karena diduga terlibat dalam pengeroyokan Ipan hingga tewas, yang terjadi Rabu (31/12) lalu.

Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman, melalui Kabid Humas, AKBP Almansyah, membenarkan penangkapan tersebut. 

"Penangkapannya, berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV di TKP," ujar AKBP Almansyah, kepada jambiupdate.com, Senin (5/1) pagi.

Diketahui, peristiwa pengeroyokan itu terjadi di Gudang Pinang PT RUBY, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

(cr1)

 


Berita Terkait



add images