iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Hingga kini, Satreskrim Polresta Jambi, masih menunggu petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Jambi, terkait berkas tiga tersangka kasus dugaan penganiayaan Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Baranghari, Kompol Nukmansyah.

Pasalnya, satu minggu pasca pelimpahan tahap I, sampai Senin (5/1) belum ada kejelasan, apakah berkas sudah lengkap atau masih ada yang harus dilengkapi.

Pelimpahannya sudah dilakukan minggu lalu, tapi sampai sekarang belum ada kabar apakah berkas sudah lengkap atau belum, ujar Kapolresta Jambi, Kombes Kristono, melalui Kasubag Humas, AKP Sri Kurniati, Senin (5/1).

Menjawab pertanyaan wartawan, Sri menerangkan, bahwa tiga tersangka yang merupakan oknum Mahasiswa Unbari yakni Sadam, Dedi, dan Ardiansyah, masih ditahan di sel Mapolresta Jambi. Sekarang tersangka masih ditahan. Jika berkas sudah dinyatakan lengkap, maka tersangka dan barang bukti kita limpahkan ke Jaksa, terang Sri.

Diketahui, kepala BNNK Batanghari dianiaya oleh sejumlah mahasiswa Unbari di depan kampusnya pada 18 November 2014, saat menggelar aksi penolakan kenaikan pengurangan Subsidi Bahan Bakar MInyak (BBM).

(cok)

 


Berita Terkait



add images