JAMBIUPDATE.COM, SAROLANGUN - Kasus pencurian dengan cara memecahkan kaca mobil kembali terjadi di wilayah hukum Polres Sarolangun. Uang tunai senilai Rp56 juta pun raib digondol pelaku.
Kali ini yang menjadi korban adalah Hadipis Bin Sudarni yang baru saja menarik uang tunai dari Bank 9 Jambi, Rabu (7/1).
Diduga, pelaku yang belum diketahui identitasnya itu beraksi, ketika korban memarkirkan mobilnya di depan Tokoh jahit Andespa, yang berlokasi di pasar atas Sarolangun, sekitar pukul 12.00 WIB.
Tas korban diletakkan di bawah jok bagian belakang. Pada saat korban masuk ke dalam toko jahit diduga saat itulah pelaku melakukan aksinya, ujar Kapolsekta Sarolangun, AKP Tony Tobing.
Sejauh ini, kata dia, pihaknya sudah memeriksa beberapa saksi untuk melakukan penyelidikan kasus pencurian ini.
(feb)
