iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Hingga kini, berkas Ivan pelaku pembunuhan Candra Lucky Hutabarat (26) alias Ucok, masih berada ditangan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kapolresta Jambi, Kombes Kristono, melalui Kasubag Humas, AKP Sri Kurniati, mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu apa petunjuk yang diberikan Jaksa terkait berkas tersebut.

"Berkasnya sudah kita kirim ke Jaksa, namun hingga kini belum ada jawaban apakah berkas itu lengkap atau tidak," ujar AKP Sri Kurniati, kepada jambiupdate.com, Kamis ( 8/1).

Lebih lanjut ia mengungkapkan, jika berkas tersebut sudah lengkap, maka pihaknya segera menyerahkan tersangka dan barang bukti ke pihak JPU Kejaksaan Negeri Jambi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ivan tega menghabisi nyawa Ucok yang tak lain merupakan teman satu rumah dan satu pekerjaan di Gudang Indomaret.

(cok)

 


Berita Terkait



add images