iklan Illustrasi
Illustrasi
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Bunga yang masih berusia lima tahun, menjadi korban pencabulan oleh dua pelaku yang juga masih di bawah umur. 
 
Kedua pelaku tersebut adalah Firman Bin Rendi (9) dan Baidullah (16). Keduanya merupakan warga Desa Rambahan, Tebu Ulu, Kabupaten Tebo. 
 
Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman, melalui Kabid Humas, AKBP Almansyah, mengatakan berdasarkan laporan bahwa korban digilir oleh pelaku. 
 
"Berdasarkan laporannya, korban digilir oleh kedua pelaku," ujar AKBP Almansyah, kepada jambiupdate.com, Minggu (11/1). 
 
Informasi yang dihimpun, aksi pencabulan itu dilakukan oleh pelaku Firman, kemudian setelah itu bergantian dengan pelaku Baidullah. 
 
Dengan hal itu, membuat alat vital Bunga menjadi berdarah. Kemudian melaporkannya ke orangtuanya EM. 
 
Saat ini, kedua pelaku sudah diamankan di Mapolres Tebo, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. 
 
Diketahui, peristiwa ini terjadi Rabu (7/1) di pinggir sawah yang tidak jauh dari Desa Rambahan, Tebo Ulu, Kabupaten Tebo.
 
(pds)

Berita Terkait



add images