JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Diduga melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Oknum anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Batanghari, Amin, Minggu (11/1) dilaporkan oleh isterinya ke Polisi Daerah (Polda) Jambi.
Laporan tersebut atas nama VI Dwi Ria (25), karena terlapor melakukan penganiayaan terhadap dirinya di rumahnya yang berlokasi di Perumahan Valencia Blok G Nomor 58-59, RT 2/3, Desa Mendalo Indah, Muarojambi.
Dalam laporannya dengan nomor: LP/B/11-1/2015/Jambi/SPKT, tertanggal 11 Januari 2015. Dirinya mendapatkan tindak kekerasan yang dilakukan oleh suaminya sendiri.
Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman, melalui Kabid Humas, AKBP Almansyah, membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan terlapor.
"Kita akan tindak lanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku," ujar AKBP Almansyah, jambiupdate.com, Senin (12/1).
(era/pds)
