iklan

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Setelah diamankan di Mapolsek Kota baru, Ricky Saputra (27) pelaku jambret yang tertangkap tangan saat beraksi, mengakui perbuatannya.

Kepada jambiupdate.com, Selasa (13/1), dirinya mengungkapkan sudah beraksi sebanyak 18 kali. Dari sekian banyak, korbannya adalah wanita yang sedang berkendara sendirian.

Ibuk-ibuk, diikutin dulu dari belakang, setelah ditempat sepi tas nya diambil. Biasanya menjambret di kawasan Mayang, aku Ricky.

Menjawab pertanyaan wartawan, pelaku mengatakan bahwa dirinya sudah pernah dihukum dalam kasus yang sama pada 2013 lalu. Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jambi, Ricky divonis selama 8 bulan kurungan penjara.

Diketahui, pelaku diringkus di Jalan Lingkar Barat pada Minggu (11/1). Karena berusaha kabur, anggota Polsek langsung menghadiahi dirinya dengan timah panas pada kaki kanan.

(cok)

 

 


Berita Terkait



add images