iklan Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok (Cina) saat diamankan oleh Polsek Jambi Selatan beberapa waktu lalu
Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok (Cina) saat diamankan oleh Polsek Jambi Selatan beberapa waktu lalu

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI   Penyidik Polda Jambi hingga kini masih selidiki tujuan dan maksud dari 18 Warga Negara Asing (WNA) asal China yang diamankan beberapa waktu lalu.

Pasalnya, dari pengerebekan yang dilakukan banyak ditemukan barang elektronik yang indikasinya mengarah ke tindak pidana. Bahkan, penyelidikan itu tetap dilakukan meski 18 WNA itu, sudah dilimpahkan ke Imigrasi Klas I Jambi.

Hal ini diungkapkan Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman, melalui Kabid Humas, AKBP Almansyah, kepada jambiupdate.com, Selasa (13/1).

Saat ini penyidik masih berupaya mencari bukti-bukti maksud dan tujuan WNA tersebut ke Jambi, ujar AKBP Almansyah.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, dikarenakan penyidik terkendala dengan bahasa imigran gelap tersebut, maka penyelidikan dilakukan mulai dari memintai keterangan pihak terkait serta warga yang berdomisili di di tempat penggerebekan dilakukan.

Belum ada indikasi yang ditemukan. Sekarang kita menyelidikinya dari luar ke dalam. Memintai keterangan warga dulu, jelas mantan Kapolres Tanjab Timur ini.

Diketahui, WNA ini yang Jumat (9/1) di RT 08 Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, yakni Miyake (30), Joonk (31), Kelly (22), Jon (35), Jay (31), Wengki (22), Jason (28), Pig (29), Panda (27), Mike (20), Akong (20), Acou (45), Abei (29), Mak (33), Abing (25), Adong (29), Aka (32) dan Michel (36).

(pds)

 

 


Berita Terkait



add images