iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Penyidik Subdit II Ditreskrimum Polda Jambi, mulai menjajaki untuk memeriksa pihak DPRD Kota Jambi, dalam pengusutan kasus laporan dugaan penipuan pada proyek pengadaan genset di DPRD Kota Jambi, yang dilakukan oleh PT Trakindo Utama. 

"Hari ini penyidik mulai memeriksa pihak DPRD Kota Jambi, untuk memintai keterangan terkait pengadaan tersebut," ujar AKBP Almansyah, kepada jambiupdate.com, di ruangannya, Rabu (14/1).

lebih lanjut ia mengatakan, dalam hal ini pihaknya terlebih dahulu memeriksa Panitia Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan genset, setelah itu akan dilanjutkan dengan memintai keterangan panitia pengadaan. Ini duganakan mengetahui apakah genset tersebut ditolak karena tidak sesuai spesifikasi atau ada hal lain.

Seperti diberitakan sebelumnya, proyek pengadaan genset di Gedung Sekretariat DPRD Kota Jambi, bermasalah. Masalahnya, genset yang sudah dipesan kontraktor tidak sesuai dengan spek yang telah ditentukan. Sehingga, CV Kurnia Hidayah, selaku kontraktor melaporkan PT Trakindo Utama, selaku penyuplai.

(pds)

 


Berita Terkait



add images