iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Oknum Mahasiswa Universitas Batanghari, Adri Pranata (22) Warga Kebun Kopi, Senin (11/1) dibekuk anggota Polsek Kotabaru karena mencuri motor di Kawasan Mayang, Kota Jambi.

Pelaku yang saat ini masih duduk dibangku kuliah semester 4 jurusan Akuntansi ini, mengaku mencuri untuk membayar uang semester. Pasalnya uang yang diberikan orangtuanya sudah habis untuk foya-foya.

Uangnya untuk bayar uang kuliah, yang dikasih orangtuo lah habis bawak happy, akunya, kepada jambiupdate.com, Rabu (14/1).

Kapolsek Kotabaru, Kompol Nova Suryandaru, mengatakan penangkapan dilakukan atas laporan teman tersangka yang mengaku motornya hilang saat diparkir di dalam kos.

Anggota melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku saat berada di Jembatan Makalam, kata Kompol Nova Suryandaru.

Atas perbuatannya, Adri dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman enam tahun penjara.

(cok)

 

 

 

 


Berita Terkait



add images