iklan Ilustrasi anak-anak SAD Jambi
Ilustrasi anak-anak SAD Jambi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI-Aksi pembunuhan yang dilakukan oleh Syofian bin Azwar,  Harun bin Ajis dan Sargawi bin Sanusi terhadap tujuh warga Suku Anak Dalam (SAD) di Merangin pada tahun 2000 lalu  tergolong keji.

        Kasus pembunuhan sadis itu terjadi pada Sabtu 29 Desember 2000 lalu sekitar pukul 19:30 WIB di daerah Ulu Sungai Kunyit Dusun Petekun Desa Baru Nalo, Kecamatan Bangko,  Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.

Ketiga terpidana itu melakukan pencurian disertai pemerkosaan dan kekerasan terhadap Arrau warga SAD dan perbuatan tersebut juga menyebabkan jatuhnya tujuh orang korban tewas dari warga SAD, yaitu  Tampung Majang, Arrau, Bungo Perak, Rampat Bebat, Pengendum, Nyabung dan Bungo Padi.

Tujuh orang korban itu dihabisi dengan menggunakan sebilah parang panjang dan dipukuli dengan menggunakan kayu yang diambil tiga terpidana tersebut di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Ketiganya sempat menjalani masa penagahan di Lapas kelas 2A kota Jambi, namun dipindah ke lapas Nusa Kambangan beberapa waktu lalu. (ded)

 


Berita Terkait



add images