JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Tepat satu minggu pasca dilaporkannya oknum anggota DPRD Batanghari, Amin Z, Kamis (15/1) penyidik Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi, periksa pelapor dan saksi.
"Hari ini isterinya yang mengaku dianiaya dan satu orang saksi kita mintai keterangannya," ujar Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman, melalui Kabid Humas, AKBP Almansyah, Kamis (15/1).
Dilakukannya pemeriksaan, kata dia, merupakan tindak lanjut dari laporan yang disampaikan Via Dwi Ria, dengan nomor LP/B/11-1/2015/Jambi/SPKT, dengan terlapor Amin Z.
Seperti diberitakan, VI Dwi Ria (25) yang tak lain merupakan isteri terlapor, mengaku dianiaya di Perumahan Valencia Blok G Nomor 58-59, RT 2/3, Desa Mendalo Indah, Muarojambi.
(pds)
