iklan <b>Foto:</b> Landong saat tertangkap pihak ke Polisian Tanjabtim
Foto: Landong saat tertangkap pihak ke Polisian Tanjabtim

JAMBIUPDATE.COM, MUARASABAK - Sedang asyik mencuci mobil dirumahnya, Ladong bin Seleang (55) ditangkap polisi. Penangkapan Ladong terjadi Kamis (8/1) lalu sekitar pukul 18.30 WIB di Dusun Polewali Desa Lambur Luar Kecamatan Sabak Timur. Kapolres Tanjabtim, AKBP Bambang Heri Sukmajadi melalui Kasat Narkoba, AKP Gunawan mengatakan, tersangka digerebek saat sedang mencuci mobil didepan rumah. Sebelum melakukan penangkapan jauh-jauh hari pihaknya telah mendapatkan informasi dari warga bahwa tersangka kerap melakukan transaksi narkotika jenis sabu di Desa Lambur Luar.

"Ternyata setelah kami intai ternyata benar informasi yang kami peroleh dari warga," katanya.

Saat dilakukan penangkapan, pihaknya melakukan penggeledahan dirumah tersangka, dalam penggeledahan didapur rumah tersangka ditemukan barang bukti berupa satu buah perangkat alat hisap atau bong, satu buah pirek kaca yang terdapat sisa sabu, satu buah korek api gas, dua buah cutton bud dan satu buah jarum.

"Tersangka adalah DPO Polres Tanjabtim Nomor/01/II/2012 tanggal 2 Februari 2012 dan berdasarkan LP Nomor : LP-03/I/2012/Jbi/Res Tj Tmr tanggal 14 Januari 2012 perkara Narkotika atas nama tersangka Angga Saputra Bin Trianto, peran tersangka sebagai penjual Narkotika jenis sabu," paparnya.

(yos)


Berita Terkait