iklan
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI  Setelah melakukan penyidikan secara intensif, akhirnya penyidik Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi, berhasil mengungkap pemilik 314 gas gas oplosan yang diamankan saat penggerebekan di kawasan Tangkit, Muarojambi.

Dia adalah Tito pelaku yang sebelumnya hanya mengaku sebagai pendata dan pemasar gas yang sudah dioplos dari tabung 3 ke 12 Kg.

Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman, melalui Kabid Humas, AKBP Almansyah, mengatakan empat pelaku sengaja menyembunyikan siapa pendana dibalik pekerjaan mengoplos gas tersebut.

Saat penangkapan mereka hanya mengaku sebagai pekerja dan  pemodalnya adalah orang lain. Makanya kita selidiki lagi, ujar AKBP Almansyah, kepada sejumlah wartawan di ruangannya, kemarin (16/1).
 
Seperti diberitakan sebelumnya,  empat pelaku pengoplos gas elpiji dalam skala besar tersebut diringkus pada Rabu (14/1) di sebuah ruko yang berlokasi di Tangkit, Muarojambi.
 
Pelaku tersebut adalah Andre, Desman, dan Enda sebagai pengoplos dari tabung 3 Kg ke 12 Kg, serta Tito yang mengaku bertugas sebagai pemasaran dan pembukuan dan akhirnya diketahui dia adalah pemiliki kegiatan pengoplosan tersebut.
 
(pds)

Berita Terkait