iklan Illustrasi
Illustrasi
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Perda penutupan pucuk agar terbebas dari minuman keras serta aksi pelacuran ternyata dikangkangi oleh pihak-pihak tertentu. 
 
Minggu (18/1) pukul 23.00 WIB, dua orang tewas setelah menggelar pesta Minuman Keras (Miras) di eks lokalisasi tersebut.
 
Korban meninggal dunia tersebut adalah dua orang yang berprofesi sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK), yakni Eva Fitria (23) dan Erni alias Eeng (33).
 
"Iya, mereka melakukan pesta miras oplosan itu di Eks Lokalisasi Payo Sigadung, Cafe Pesona, RT 05, Gang 10, Nomor 87, Kelurahan Rawasari," ujar Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah, Senin (19/1).
 
Dikatakannya, korban yang diduga keracunan minuman keras itu sempat dilarikan ke Rumah Sakit Raden Mattaher, namun nyawanya tidak tertolong.
 
(pds)

Berita Terkait



add images