iklan Illustrasi
Illustrasi
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Hingga kini, penyidik Subdit I Ditreskrimum Polda Jambi, sudah memeriksa semua saksi dan ahli terkait kasus dugaan penggunaan ijazah palsu oleh oknum DPRD Tanjabtim, Desmayerti, dalam Pileg 2014. 
 
Tidak lanjutnya, penyidik akan melakukan gelar perkara pekan depan. 
 
"Ini untuk menentukan tidak lanjut. Apakah yang bersangkutan akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak," ujar Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah, saat dikonfirmasi, jambiupdate.com, Selasa (20/1).
 
Diketahui, sebelumnya penyidik sudah memeriksa Desi Nursanti, serta ahli dari Dinas Pendidikan Provinsi Jambi dan Tanjab Timur.
 
(pds) 

Berita Terkait



add images