iklan Bupati Merangin H. Al Haris
Bupati Merangin H. Al Haris

JAMBIUPDATE.COM, MERANGIN Hingga kini, aktivitas penjualan Minuman Keras (Miras) di Kabupaten Merangin semakin marak. Pasalnya, sejak dua bulan terakhir sudah dua orang warga Merangin yang tewas akibat tenggak Miras.

Oleh karenanya, Bupati Merangin, AL Haris, mengintruksikan Satpol PP setempat untuk melakukan razia warung miras.

Kita intruksikan untuk Satpol PP untuk merazia warung yang menjual Miras.  Agar tidak ada lagi warga yang meninggal akibat Miras oplosan ini, ujar Al Haris, kepada jambiupdate.com, Selasa (20/1).

Dia menegaskan, pihak Sat Pol PP untuk tidak pilih kasih dalam pelaksanaan razia tersebut, karena penjualan Miras sangat menghawatirkan, karena bisa merusak ahlak serta melakukan tindakan kriminalitas bagi yang mengkonsumsinya.

Unutk menegakkan Perda, dan jangan sampai ada yang pilih kasih, tegasnya.

(cr6)

 

 


Berita Terkait



add images