iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, MUARASABAK Atas tingkahnya, PT Indo Nusa yang bermitra dengan Koperasi Reza Jaya harus membayar mahal. Pasalnya, perusahaan yang bermitra sejak Oktober 2013, akan dibatalkan kerjasamanya.

Hal ini dilakukan setelah pihak perusahaan tidak memberikan sebagian keuntungan hasil panen kepada 280 petani yang dibawah naungan Koperasi Reza Jaya.

Akhirnya pihak koperasi pun berniat membatalkan kerjasama dengan pihak perusahaan dalam mengolah lahan plasma dengan sistem bagi hasil, sebut Sekda Tanjabtim, Sudirman, saat dikonfirmasi jambiupdate.com, Kamis (22/1).

Sementara Ketua Koperasi Reza Jaya, Edi Suwarno, mengatakan sejak awal PT Indo Nusa memang kurang transparan dalam kerjasama bagi hasil pengolahan lahan plasma seluas 600 hektar. Dimana kerjasama bagi hasil ini telah berlangsung sejak 2009 lalu.

"Karena itu dalam waktu dekat ini kami akan membatalkan kerjasama ini melalui pengadilan," tegasnya.

(yos)

 


Berita Terkait



add images