iklan Gudang PT Sejahtera yang digerebek polisi Senin lalu
Gudang PT Sejahtera yang digerebek polisi Senin lalu

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Kepala Perum Bulog Divisi Regional Jambi, Alwi Umri, mengatakan bahwa pengoplosan beras belum ada larangan. Oleh sebab itu, kasus pengoplosan beras Bulog dengan berbagai merek di gudang PD Sejahtera milik seorang pengusaha beras di kawasan Payo Selincah dianggap hal yang biasa oleh Alwi.

Tidak ada ketentuan yang melarang, tidak ada petunjuk itu tidak boleh dioplos atau di campur dengan merek lain, kata Alwi Amri. Kata dia PD Sejahtera merupakan mitra resmi Bulog Jambi, beras yang ada di gudang pengusaha beras itu memang dari Bulog dan pembeliannya legal, namun dia membantah itu adalah beras untuk Masyarakat Miskin (Raskin).

PD Sejahtera telah memesan kepada Perum Bulog melalui Purchase Order dan selanjutnya menyetorkan HPB-nya ke rekening Perum Bulog Divre Jambi yang ditunjuk.

Beras yang dibeli PT Sejahtera legal, itu bukan raskin tapi beras komersil jenis premium, beras premium itu memang kita jual, siapapun yang memesan dan butuh berapa banyak tetap kita layani, tegasnya.

(fth)

 


Berita Terkait



add images