iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, MERANGIN Ternyata, kontraktor Zaindan Ismail yang saat ini menjadi Ketua DPRD Merangin, memiliki rapor merah dalam pengerjaan jalan di 2012 silam.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kabid Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Merangin, Fahrurrozi, bahwa kasus tersebut sudah menjadi temuan BPK Perwakilan Provinsi Jambi pada 2013.

Dari Rp300 juta kerugian yang menjadi temuan BPK, baru diangsur rekanan Rp70 Juta, kata Fahrurrozi, saat dikonfirmasi jambiupdate.com, Rabu (28/1).           

Ditambahkannya, Kalau untuk lebih jelasnya silahkan temui kontraktornya, Pak Ketua DPRD (Zaidan Ismail, red), pungkasnya.          

Sementara Inspektur Inspektorat Merangin, Azuwar, melalui Kasubag Evaluasi dan Pelaporan, Budi Handoyo, terkesan enggan berkomentar terkait hal ini. Ia mengatakan tugasnya hanya laporan kepada Bupati Merangin.

Sayangnya, hingga berita ini di publish, belum ada klarifikasi dari Ketua DPRD Merangin, Zaidan Ismail. Pasalnya saat akan ditemui dikantornya, Ia sedang tidak ditempat, begitupun dengan nomor teleponnya yang juga tidak aktif.

(cr6)

 

 


Berita Terkait



add images