JAMBIUPDATE.COM, JAMBI- Apel impor Granny Smith dan Gala dari packing house Bidart Bros yang disebut-sebut mengandung bakteri, ternyata beredar juga di Jambi.
Bahkan, apel impor dari Amerika itu sudah disita oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Jambi saat ditemukan di swalayan Hypermart dan di beberapa gerai di kawasan Pasar Jambi.
Ada 215 kilogram Apel impor Amerika yang kita temukan, kata Kepala BPOM Provinsi Jambi Ujang Supriatna.
Razia yang dilakukan di beberapa titik oleh BPOM, bekerjasama Disperindag, Balai Ketahanan Pangan, dan Balai Karantina Makanan tersebut berdasarkan edaran dari Kementerian Perindustrian dan Perdagangan yang melarang Apel asal Amerika Serikat beredar di Indonesia. Karena, Apel tersebut mengandung bakteri listeria monocytogenes dan dapat mengakibatkan infeksi serius buat anak-anak, lansia dan sistem kekebalan tubuh.
Ada beberapa titik yang kita sisir tadi (kemarin, red), yang kita temukan di titik keempat di minimarket di Jelutung, pungkasnya.
(mg1)
