iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, MUARASABAK - Kepala LPSE Pemkab Tanjabtim, Yan Rizal menegaskan, kepada seluruh kegiatan SKPD yang anggarannya di atas Rp 200 juta untuk memasukan ke LPSE Pemkab Tanjabtim.

Dari tahun lalu kami sudah melaksanakan lelang proyek kegiatan pemkab," katanya.

Selama ini, lelang yang dilaksanakan adalah yang bernilai Rp 200 juta ke atas, telah berjalan dengan baik. Seluruh SKPD di Tanjabtim pun telah menayangkan kegiatan proyek pemerintah.

"Tapi kami pilah-pilah, yang kecil atau yang di bawah Rp 200 juta kami tidak masukan LPSE," jelasnya.

Dia mengungkapkan, sekitar 88 persen proyek pemkab dilelang di LPSE, untuk nilainya dia tidak mengetahui, namun tidak berbeda dari tahun sebelumnya.

"Sedangkan untuk tenaga IT, kami sudah menyurati masing-masing SKPD, satu SKPD satu admin sebagai tenaga IT. Ini mempermudah SKPD untuk melakukan kegiatan lelang di SKPD tersebut," urainya.

Menghindari kecurangan proyek titipan di LPSE? Yan Rizal menegaskan tidak ada proyek titipan, siapa saja bisa mengikuti lelang yang ada di LPSE Pemkab Tanjabtim.

"Buktinya belum ada keluhan dari yang mengikuti lelang, kalau ada yang komplain langsung kami tindaklanjuti," ujarnya.

(yos)


Berita Terkait



add images