iklan Bpom saat melakukan sidak apel yang mengandung bakteri
Bpom saat melakukan sidak apel yang mengandung bakteri

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Apel Granny Smith dan Royal Gala masih ditemukan beredar di Kota Jambi. Hal tersebut diketahui setelah petugas Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Jambi, Disperindag Kota, Dinas Kesehatan Provinsi Jambi melakukan razia di beberapa pengecer Apel dalam Kota Jambi. Seperti di Paal Merah dan Pasar Talang Banjar. Dua Apel asal Amerika tersebut sudah dilarang oleh pemerintah untuk dipasarkan karena mengandung bakteri.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Jambi, Komari mengatakan, petugas hanya melakukan razia Apel di Talang Banjar dan Paal Merah. Dari hasil razia, petugas hanya menemukan 1 kilogram Apel asal Amerika tersebut.

Mungkin Apel yang dilarang untuk dipasarkan tersebut sudah habis. Bisa saja sudah ditarik dari pasaran, kata Komari.

Selaku Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Jambi, kegiatan ini merupakan pembinaan dan pengawasan kepada pedagang buah yang ada di Kota Jambi. Takutnya masih ada yang menjual Apel tersebut, akunya.

Apel yang ditemukan tersebut langsung disita oleh BPOM Provinsi Jambi. Kita juga memberikan pembinaan kepada para penjual Apel, akunya.

Ditambahkannya, pengawasan dan pembinaan akan terus dilakukan dalam Kota Jambi, tak hanya penjual di kaki lima, Apel asal Amerika tersebut juga akan diawasi hingga ke Swalayan-swalayan, seperti Hypermart.

Karena kita khawatir nanti dikonsumsi oleh anak-anak kita termasuk kita, pungkasnya.

(cr2)

 

 


Berita Terkait



add images