iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Pemerintah Kota Jambi melalui Dinas Perhubungan terus melakukan pengawasan terhadap angkot- angkot yang nakal, seperti angkot yang membawa penumpang bergelantungan, angkot yang parkir semberangan akan dilakukan penilangan.

"Jika terdapat angkot nakal kita akan dilakukan tilang di tempat," ucap Zainal Kabid Oprasional Dishub Kota Jambi kemarin.

Tidak hanya angkot, pihak Dishub Kota Jambi juga menegaskan terhadap angkutan puso, karna sesuai aturan puso-puso dilarang memasuki Kota Disiang hari.

"Bukan hanya angkot, puso-puso yang melanggar juga akan kita lakukan hal yang sama," tambahnya.

Dan untuk Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) pihak Dinas Perhubungan sudah melakukan himbauan maupun peringatan kepada PO masing-masing agar tidak menurunkan lagi penumpang di PO maupun di Jalan.

"Apabila masih terus memandel akan kita tindaklanjuti," tambahnya lagi.

Namun dalam hal, pihaknya berharap agar pemilik maupun sopir bisa menaati himbauan pemerintah, guna menghindari kemacetan.

"jika tidak mau ditilang maka diharapkan sopir dan pihak PO bisa mematuhi aturan yang telah ditetapkan." pungkasnya.

(cr1)


Berita Terkait



add images