iklan Illustrasi
Illustrasi
JAMBIUPDATE.COM, BANGKO - Menarik, puluhan warga Suku Anak Dalam (SAD) di Kabupaten Merangin diberikan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga.
 
Pemberian KTP dan KK itu dilakukan usai pelaksanaan apel kedisiplinan bersama pembina Sekda H Sibawaihi di halaman Kantor Bupati Merangin, Senin (9/2). 
 
SAD yang diberikan kartu identitas tersebut mereka yang sudah hidup menetap dan membaur dengan masyarakat Merangin dan telah memeluk agama.

Tolong manfaatkan KTP dan KK ini dengan baik. Sekarang TPK dan KK sudah dimiliki, artinya sudah sah menjadi warga Merangin, mempunyai hak dan kewajiban yang sama seperti warga lainnya, ujar Bupati Merangin, Al Haris saat menyerahkan KK dan KTP.

Bagi warga SAD yang memiliki anak, bupati minta untuk segera mengurus akte kelahiran di Dukcapil dan bagi yang memiliki anak usia sekolah yang belum sekolah cepat daftarkan ke sekolah terdekat.
 
(Žcr6)

Berita Terkait



add images