iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, MUARABULIAN Selama Januari dan Februari 2015, Polres Batanghari menurunkan 38 anggotanya dari kesatuan Lalu Lintas.

Hal ini dilakukan dalam rangka Bulan Bakti Lalu Lintas yang dilaksanakan dari Januari hingga Februari 2015 ini.

Giat Bulan Bhakti Lalulintas ini dikhusukan dibagian penindakan pelanggar marka jalan. Nantinya 38 anggota yang diterjunkan yang akan berpatroli dilapangan untuk menindak lanjuti, ujar Kasat Lantas Polres Batanghari, Akp Zanuar Cahyo Wibowo, Selasa (10/2).

Ditegaskannya, bagi masyarakat yang melanggar di marka jalan, pihaknya tetap memberikan tindakan tegas. Yakni dengan mengeluarkan surat tilang.

"38 anggota yang diterjunkan akan kita suruh turun kelapangan atau sistim hanting," pungkasnya.

(adi)

 


Berita Terkait



add images