iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Jumlah wajib pajak yang sudah terdata dan harusnya memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) tak dikantongi oleh pihak Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Jambi. Dikatakan Suyati, Kabid Pajak Dispenda Provinsi Jambi, pihaknya masih berpedoman dengan data lama, yakni data 2013.

"Data terbarunya yang 2014 kita belum pegang. Kemarin kita sudah minta namun belum dikasih. Kemarin pihak BI juga minta data itu," katanya saat dikonfirmasi.

Menurutnya, data 2013 tentunya tak bisa menjadi acuan. Sebab, jumlah masyarakat yanh punya NPWP juga pasti bertambah. "Yang bisa melihat itu kalau dari aplikasi di komputerisasi," ungkapnya.

Seperti diketahui, aplikasi pelayanan pajak sendiri sudah dialihkan sejak tahun lalu yang awalnya dikelola pihak ketiga dan kini dikelola Pemda melalui Dinas Kominfo Provinsi Jambi. "Aplikasinya dikasih ke kita cuma yang pegang datanya mereka. Kemarin kita sudah minta tolong dibuatkan datanya. Cuma belum diberikan," sebutnya.

Dia juga tak merincikan secara pasti berapa jumlah pemegang NPWP di 2013. "Itu kan data lama tak bisa dipakai lagi," kilahnya.

(wsn)


Berita Terkait



add images