iklan Anak punk yang terjaring razia oleh Satpol PP
Anak punk yang terjaring razia oleh Satpol PP
JAMBIUPDATE.COM, SAROLANGUN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sarolangun, Rabu (11/2) mengamankan 9 anak punk yang kerap mangkal di Kota Sarolangun.
 
Kasat Pol PP, Deshendri  mengatakan, penertiban dilakukan secara rutin. Bahkan sasarannya bukan pengamen atau anak punk saja, tetapi juga kalangan PNS yang berkeliaran pada saat jam kerja.
 
Penertiban yang kita laksanakan di wilayah Kota Sarolangun. Kita lakukan secara  rutin setiap hari," ujar Deshendri, kepada jambiupdate.com.
 
Sembilan anak punk yang diamankan tersebut adalah Riki (21), Angga (15), Randi (21), Budi (25), Ipan (15), Hongki (15), Ahmad (14) Jambi, Noven (19) dan satu orang perempuan yang bernama Riski Pratama (19).
 
(ded)

Berita Terkait