iklan Illustrasi
Illustrasi
JAMBIUPDATE.COM, KERINCI - Komisi II DPRD Kabupaten Kerinci dan Komisi II DPRD Kota Sungaipenuh, lakukan rapat bersama terkait penyerahan aset dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci ke Pemerintah Kota (Pemkot) Sungaipenuh. 

Sekretaris DPRD Kabupaten Kerinci, Amri Swarta, ketika dikonfirmasi mengatakan hasil rapat membuahkan kesepakatan bahwa penyerahan aset tahap dua harus dilakukan sesegera mungkin.

Nanti masing-masing Komisi II akan panggil tim penyelesaian asset untuk hearing, ujar Amri, Kamis (12/2).

Dikatakannya, aset yang akan diserahkan pada tahap dua ini adalah asset produktif, seperti RSU MHA Thalib, Kincai Plaza, Pasar Tanjung Bajure, Pasar Beringin dan Gedung Nasional. 

Komisi II DPRD Sungaipenuh meminta agar aset produktif itu diserahkan dulu, hal-hal lain seperti utang Kincai Plaza menyusul, pungkasnya

(dik)


Berita Terkait