iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.COM, KUALATUNGKAL - DPRD Tanjung Jabung Barat, meminta kepada Pemkab wilayah setempat untuk mendistribusikan pegawai hororer ke desa-desa. Hal ini mencuat setelah adanya kekosongan tenaga kerja yang terjadi di kantor Kecamatan dan Desa.

Wakil Ketua DPRD Ahmad Jafar, SH, mengatakan hal itu untuk pemerataan pegawai, sehingga bisa melayani masyarakat dengan maksimal.

"Hal itu penting dilakukan mengingat, hampir semua desa belum memiliki Sekdes (Sekretaris Desa)," ujar Politisi Golkar ini, saat dikonfirmasi jambiupdate.com, Jumat (13/2).

Itu dirasa sangat penting karena acuan tersebut dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dalam Pasal 202 ayat (3) mengamanatkan Sekretaris Desa diisi dari PNS yang memenuhi persyaratan.

"Mereka yang punya kompetensi agar diberdaya gunakan membantu kerja kades. Sehingga administrasi di pemerintahan desa bisa berjalan tertib dan lancar," harapnya.

(sun)


Berita Terkait



add images