iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, MUARASABAK - Hingga saat ini bantuan santunan bagi korban kebakaran di RT 09 Desa Pematang Rahim Kecamatan Mendahara Ulu belum juga mendapatkan bantuan santunan. Hal ini diakui Kepala BPBD Tanjabtim, Djkafar.

"Bantuan yang kami berikan baru sandang dan pangan saja, santunan uang berupa kerusakan rumah belum," jelasnya.

Dia beralasan, belum diberikannya santunan berupa uang bagi rumah yang hangus terbakar, disebabkan pihaknya masih menyusun hasil penilaian kerusakan akibat kebakaran.

"Kami akan usulkan ke pak bupati," terangnya.

Untuk perincian kerusakan, sambungnya, Rp 10 juta bagi rumah rusak berat, Rp 7,5 juta bagi rumah rusak sedang dan Rp 5 juta bagi rumah rusak sedang. Namun 12 rumah yang terbakar masuk dalam rusak berat.

"Sebab keseluruhan rumah rata terbakar. Tapi penghitungan kami berdsarkan jumlah Kepala Keluarga (KK, red). Ada sekitar 11 KK, jadi yang kami ajukan ke pak bupati Rp 110 juta," urainya.

(yos)


Berita Terkait