iklan

JAMBIUPDATE.COM, BANGKO - Terkait polemik yang tengah kisruh ditubuh Sekolah Tinggi Keguruan Ilmu Pendidikan (STKIP) Bangko yang berlarut, membuat Bupati Merangin Al-Haris, angkat bicara.

Ini terkait belum adanya ke jelasan status legalitas Akta 44 yang selama ini menaungi kampus STKIP.

Dikatakan Al-Haris, Bahwa mahasiswa harus membantu pemerintah menyelesaikan Permasalahan itu bersama. Mahasiswa tidak hanya menuntut permasahan itu tertumpu kepada Bupati dan DPRD Kabupaten Merangin. 

Namun, lanjut Bupati, Mahasiswa juga harus paham dengan jalannya proses itu. Sebab permasalahan itu saat ini tengah dalam proses oleh Kemenkumham.

"Kita harap, Mahasiswa bisa bersama-sama untuk membantu pemerintah dalam menyelsaikan permasalahan ini,  Saya yakin mahasiswa sangat paham dengan jalan proses tersebut, " ujar Bupati Al Haris, Selasa (17/2).

(cr6)


Berita Terkait



add images