iklan

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi di 2015 ini akan menambah tempat tidur untuk para pencandu narkotika sebanyak 40 unit dari sebelumnya 10 unit.

Hal ini dikatakan Kabid Pelayanan Medik, RSJ Provinsi Jambi, Sufran, mengatakan tahun ini akan dibangun ruangan tempat tersebut di perkirakan akan selesai akhir 2015.

"Saat ini di RSJ hanya menyediakan 10 unit tempat tidur untuk pengguna narkoba, pasien pecandu narkoba sekarang ada 5 orang 1 diantaranya merupakan tahanan dari Lapas," ujar Sufran, kepada jambiupdate.com, Kamis (19/2).

Kapasitas rumah RSJ saat ini, kata Sufran, ada 382 tempat tidur untuk para pasien dari berbagai gangguan jiwa. Dari sekian, yang ditempati sekitar 300 pasien.

"Tahun ini akan di rehab ruang terpadu (pecandu narkoba,red) sebanyak 40 tempat tidur, ruang tersebut bagi mereka korban dari penyalahguna narkoba yang sedang di proses hukum maupun yang sudah keputusan pengadilan, " kata Sufran.

(cok)

 


Berita Terkait



add images