iklan Illustrasi
Illustrasi
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI  Para calon anggota Panwalsu kabupaten/kota sudah mengikuti tahapan wawancara. Mereka yang lolos didesak untuk menjalani tes narkoba.
 
Hal ini seperti diutarakan oleh Direktur Jambi Emas Watch (JEW), Nasroel Yasir  kepadajambiupdate.com.
Kita mendesak calon Anggota Panwaslu dilakukan tes urine, tuturnya.
 
Karena menurutnya, disamping tugas mulia mengawasi proses Pemilu, mereka juga dituntut berperilaku terpuji dengan tidak terlibat sebagai pemakai narkoba. Agar hasil uji publik memiliki kekuatan hukum yang bermoral, katanya.
 
Anggota Bawaslu Provinsi Jambi, Ribut Swarsono saat dikonfirmasi mengatakan, tes narkoba ini memang ada yang tergabung di general chek up.
 
Kalau kita bukan hanya tes narkoba, pada saat enam besar itu sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 15 itu ada tes kesehatan atau general chek up. Ini dites keseluruhan termasuk narkoba sebelum fit and proper test, katanya.
 
Untuk tahapan seleksi, saat ini sudah melalui tes wawancana. Dari 112 pelamar yang direncanakan, hanya 111 pelamar yang ikut wawancara. Dari 112 itu satu orang tidak hadir tanpa keterangan. Tidak ada alasan, waktu hubungi juga tidak diangkat, ujarnya.
 
Nama-nama yang lolos pada tahapan ini akan diplenokan oleh timsel dan diumumkan ke publik. Sesuai jadwal, uji publik III dimulai 20 hingga 23 Februari dan rapat pleno timsel 24 Februari serta finalisasi 24 Februari.
 
Selanjutnya nama-nama yang lolos enam besar diserahkan kepada Bawaslu. Kemudian pihaknya melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test terhadap calon pengawas pemilu tersebut. 
 
(cas)

Berita Terkait



add images