iklan DUET PLT: Plt KPK, Taufiqurachman Ruki dan Plt Kapolri, Komjen Badrodin Haiti. Foto: setkab
DUET PLT: Plt KPK, Taufiqurachman Ruki dan Plt Kapolri, Komjen Badrodin Haiti. Foto: setkab

JAMBIUPDATE.COM, JAKARTA - Rivalitas Polri-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berangsur pudar. Rencananya, Polri akan memberikan tambahan amunisi kepada KPK dengan mengirimkan penugasan 50 penyidik. Para penyidik dari kepolisian tersebut segera akan mengikuti seleksi KPK.

Wakapolri Komjen Badrodin Haiti menuturkan, pihaknya memang menawarkan 50 penyidik pada KPK. Hal tersebut sebagai bentuk dukungan Polri kepada KPK. "Kami siapkan banyak penyidik biar kinerja KPK lebih baik," paparnya. 

Bahkan, rencananya sesuai permintaan KPK, 50 penyidik itu bukan penyidik Polri sembarangan. Komisi anti rasuah meminta 50 penyidik dengan ranking teratas di Polri. "Ya mintanya seperti itu. Tentu kami siapkan," jelasnya.

Kendati hubungan KPK-Polri menunjukkan adanya perbaikan, namun tidak lantas kasus yang membelit 21 penyidik (kasus izin kepemilikan senjata api) dan dua mantan pimpinan KPK (Abraham Samad dan Bambang Widjojanto) berhenti. Badrodin kembali menegaskan bahwa kasus yang terdapat unsur pidana tentu akan berlanjut. 

"Kalau tidak ada unsur pidana, kami tentu akan menghentikannya," ujarnya.

Sementara Plt Ketua KPK Taufiqurachman Ruki menjelaskan, walau 50 penyidik itu diambil dari penyidik dengan peringkat teratas, tentu KPK tidak akan menerima begitu saja. Akan ada seleksi dari KPK terhadap para penyidik tersebut. "Seleksi ini tentu untuk mencari yang terbaik," jelasnya.

Bahkan, sebenarnya KPK juga bisa menerima penyidik yang sama sekali belum berpengalaman, tapi memiliki nilai yang tinggi. Nantinya, KPK sendiri yang akan mendidiknya menjadi penyidik yang andal. "Kami memiliki metode pendidikan sendiri," terangnya. 

Dengan kerjasama Polri-KPK tersebut, diharapkan hubungan KPK-Polri semakin mesra dan tidak lagi terjadi konflik. Untuk kasus yang menjerat pimpinan KPK dan 21 penyidik KPK itu, karena merupakan ranah pidana, tentu KPK menyerahkannya ke Polri. "Kasus ini bukan korupsi kan?" ujarnya. 

(jpnn)


Sumber: www.jpnn.com

Berita Terkait



add images