iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, SAROLANGUN - Satpol PP Kabupaten Sarolangun, Senin (23/2), lakukan penertiban terhadap pedagang musiman yang berjualan di atas trotoar jalan protokol, tepatnya di depan taman PKK Kabupaten Sarolangun.

Penertiban yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB ini berjalan lancer. Puluhan aparat dari Sat Pol PP Sarolangun diturunkan.

"Pedagang musiman memang kami tertibkan, karena memang tidak dibolehkan berjualan di atas trotoar," kata Kasatpol PP Sarolangun, Deshendri, kepada wartawan..

Selain penertiban, kata dia, pihaknya juga memberi arahan terkait Perda yang mengatur bahwa tidak dibolehkan berjualan di trotoar, kepada para pedagang.

"Sesuai dengan Perda, memang tidak dibolehkan jualan di atas parit dan trotoar," terangnya.

(ded)

 


Berita Terkait



add images