iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI   DPRD Kota Jambi, Selasa (24/2) menggelar rapat dengar pendapat (hearing) terkait perkembangan pembangunan eks terminal simpang kawat di ruang rapat kantor DPRD Kota Jambi.

Rapat yang dihadiri oleh Asisten II Setda Kota Jambi, ObliyaniŽ, Kadis Tata Ruang dan Perumahan, Masrizal, dan Kadis BPMPPT, Fahmi serta Kadis Perhubungan, Agus Setiawan, hanya berlangsung sekitar 45 menit saja.

Sony Zainul, wakil ketua komisi III mengatakan rapat tidak bisa diteruskan karena untuk kesekian kalinya rapat tidak dihadiri oleh PT Bliss Property Indonesia. Bukan hanya itu yang membuat kecewa komisi III DPRD Kota Jambi, mereka juga menyayangkan Sekretaris Daerah (sekda) yang juga tidak hadir.

Kami belum puas karena PT Bliss itu tidak hadir dan kami juga sangat menyayangkan kenapa Sekda tidak hadir. Informasinya saat perjanjian itu dia hadir. Ini kan diganti oleh assistennya. Dia juga tidak tahu.  Jadi percuma. Tentu kita skors dulu, ungkap Sony.

Rencananya, rapat ini akan membahas berbagai hal yang perlu dipertanyakan baik kepada PT BPI maupun kepada pemerintah Kota Jambi.

Dalam proses pembangunannya kami akan menanyakan banyak hal. Termasuk kepada pemda kota. Tetapi tidak dapat gambaran apa-apa. Masih nol persen, imbuhnya.

(cr2)

 


Berita Terkait



add images