iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Penyidik Kejari Jambi, Senin 9/3 (besok,red) mengagendakan pemeriksaan tersangka kasus dugaan Korupsi Dana Hibah dari Pemerintah Kota ke Komisi Pemilihan Umum.

Tersangka tersebut adalah Gunawan mantan sekretaris KPU pada waktu itu. Saat tersangka menjabat, pada 2013 lalu ada kucuran dana senilai lebih dari Rp 14 Milliar.

Kepala Kejari Jambi melalui Kasi Intel, Karya Graham Hutagaol, mengatakan surat panggilan sudah dilayangkan kepada yang bersangkutan.

Besok kita akan memerika tersangka G, ujar Karya Graham, kepada jambiupdate.com, Mingu (8/3).

Diketahui, dalam kasus ini penyidik sudah memeriksa saksi ahli. Bahkan, berkas juga sudah hampir rampung. Kemudian, penyidik sudah menyita dokumen dan memeriksa mantan Ketua KPU Kota Jambi, Ratna Dewi.

(cr8)

 

 

 

 

 


Berita Terkait



add images