iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Lima perampok gudang karet PD Sumber Bumi belum berhasil diringkus. Penjarah gudang milik Alek yang berlokasi di Selincah, Jambi Timur ini akan dimasukkan ke Daftar Pencarian Orang (DPO).  

"Iya, sekarang belum diterbitkan. Nanti pastinya mereka (lima perampok,red) akan kita jadikan DPO," ujar Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman, melalui Kabid Humas, AKBP Almansyah di ruangannya, Senin (9/3).

Disebutkannya, sebelum hal itu dilakukan, pihak terlebih dahulu akan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi. Perampok itu berinisial A, M, J, AR dan satu lainnya belum diketahui.

"Koordinasi akan kita lakukan dalam waktu dekat ini. Penerbitan ini juga harus diketahui oleh jaksa," ucapnya.

Sementara, untuk dua tersangka yang berhasil diringkus beberapa waktu lalu, yakni Hamdan bin Nuwar warga Jambi dan Alex alias Colex bin Zunaidi warga Palembang, pemberkasannya masih dilakukan oleh penyidik. 

"Kita masih lengkapi berkas. Mudah-mudahan cepat selesai," pungkasnya.

Diberitakan, kawanan perampok tersebut diperkirakan berjumlah 7 orang. Mereka menjarah gudang karet yang berlokasi di Selincah, Jambi Timur, Kota Jambi pada Kamis (19/2) sekitar pukul12.00 WIB. 

Dari aksinya, pelaku berhasil membawa uang senilai Rp30 juta dan 3 unit handphone.

(pds)

 


Berita Terkait



add images