iklan Illustrasi
Illustrasi
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - ŽPencuri ini terbilang nekat. Dia beraksi di sebuah rumah di dekat Pos Polantas Simpang Pulai, Selasa (10/3) dini hari. 
 
Dia adalah Wawan (18) warga Solok Sipin, Telanaipura. Rumah yang disatroninya adalah milik Alek (38) warga Jalan Maulana Malik Ibrahim, RT 09, Solok Sipin. 
 
Pelaku tertangkap saat aksinya dipergoki pemilik rumah. Kemudian karena berdekatan dengan pos polisi. Dia langsung diamankan. 
 
"Iya, pelaku sudah diamankan oleh anggota polisi yang saat itu berjaga di Pos. Sekarang sudah diamankan di Mapolresta Jambi, ujar Kapolresta Jambi, Kombes Kristono, melalui Kasubag Humas, AKP Sri Kurniati, Rabu (11/10).
 
Disebutnya, pelaku belum sempat menjarah isi rumah. Sebab, cepat diketahui pemilik.
 
(pds)

Berita Terkait



add images