iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - ŽPenyidik Polda Jambi, terus mengusut kasus dugaan penipuan penyaluran listrik yang diduga dilakukan Fauzan. Untuk menentukan tindak lanjutnya, hingga kini pemeriksaan saksi tinggal satu orang lagi. 

Saksi yang akan diperiksa adalah Sujak. Ia diduga mengetahui kasus dugaan penipuan terhadap warga Desa Harapan Makmur, Kecamatan Rantau Rasau, Kabupaten Tanjab Timur, dengan modus penyaluran listrik. 

"Kita tinggal periksa satu saksi lagi. Kemarin tidak jadi diperiksa karena sakit," ujar Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman, melalui Kabid Humas, AKBP Almansyah, Rabu (11/3). 

Oleh karenanya, kata dia, pemeriksaan dijadwalkan kembali pada Jumat (Ž13/3). Setelah pemeriksaannya, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tindak lanjut kasus yang ditangani Penyidik Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum). 

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah warga warga Desa Harapan Makmur, Kecamatan Rantau Rasau, Kabupaten Tanjab Timur, melaporkan Fauzan, ke pihak kepolisian karena diduga menggelapkan uang senilai Rp246 juta.

(pds)Ž

 


Berita Terkait



add images