iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, MUARASABAK - Oknum Satpol PP Jambi berinisial MR (46) warga Talang Bakung Kota Jambi yang diamankan aparat kepolisian Mapolres Tanjabtim Kamis (12/3) lalu, karena kedapatan membawa senpi jenis Revolver dengan 5 silinder merk ME 38 Compact-G berikut 5 butir peluru karet dalam silinder, akhirnya naik ketahap penyidikan.

Kapolres Tanjabtim, AKBP Bambang Heri Sukmajadi melalui Kasat Reskrim, AKP Amos Lubis dikonfrimasi diruang kerjanya mengatakan, tersangka hingga kini masih dalam proses pemeriksaan.

"Dari tangan tersangka selain senpi jenis revolver juga kami amankan lima butir peluru karet," katanya.
Hingga saat ini tersangka belum juga dapat menunjukkan bukti-bukti kepemilikan atau pun dokumen-dokumen terhadap kepemilikan senpi tersebut.

"Kami juga masih telusuri dari mana sumber senpi sehingga tersangka dapat memiliki, kami juga dalami bagaimana tersangka bisa dapatkan senpi," jelasnya.

Sementara itu Kasat Pol PP Provinsi Jambi, Jhon Eka Powa mengatakan, pihaknya masih menunggu proses karena ada tahapan-tahapn yang harus dilalui. Pihaknya tetap memberikan pendampingan kepada anak buahnya tersebut.

"Intinya kami mengikuti prosedur yang berlaku," tukasnya.

(yos)


Berita Terkait



add images