iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Pemberkasan dua tersangka kasus dugaan korupsi Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMA Negeri 2 Kota Jambi 2013, hampir rampung.

Dua tersangka adalah mantan Kepsek SMA Negeri 2 Kota Jambi, Wenzirman, kemudian satu lagi Desrina.

Hal ini dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Jambi, Iman Wijaya melalui Kasi Intelijen, Karya Graham. Disebutkannya, pihaknya segera menjadwalkan pemanggilan tersangka.

"Pemeriksaan hampir rampung. Tersangka segera kita periksa," ujar Karya Graham, kepada jambiupdate.com, Minggu (15/3).

Pemeriksaan tersangka ini, kata dia, untuk menyelesaikan proses penyidikan. "Kita sudah memeriksa W. Sedangkan D belum, karena PH yang ditunjuknya masih berada diluar kota," katanya.

Diketahui, pada proyek itu, dana yang digunakan bersumber dari dana Bansos Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI 2013 sebesar Rp2 Milyar dan ditambah dengan dana komite sebesar Rp100 Juta.

Dari hasil penyelidikan sementara, penyelidik telah menemukan adanya perbuatan tindak pidana yang menimbulkan kerugian negara mencapai Rp400-500 Juta.(cr8)

 


Berita Terkait



add images