iklan Walikota Jambi, Sy Fasha saat sidak PO di kawasan Kota Jambi beberapa waktu lalu
Walikota Jambi, Sy Fasha saat sidak PO di kawasan Kota Jambi beberapa waktu lalu

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Pemerintah Kota Jambi melalui Dinas Perhubungan, Senin (16/3) gelar razia Perusahaan Otobus (PO). Dari 20 yang dirazia, ternyata hanya ada 4 PO yang memiliki kelengkapan izin operasi.

Kepala Bidang Operasional Dishub Kota Jambi, Zainal Arifin mengatakan, hanya ada 4 Po yang memenuhi standar izin operasi. Selebihnya belum.

Ada juga izinnya sudah mati. Alasan mereka sedang mengurus izin, kata Zainal, saat dikonfirmasi jambiupdate.com, Senin.

Disebutkannya, PO yang belum memiliki kelengkapan izin, mereka diberikan waktu selama satu minggu untuk mengurus. Selain itu, semua aktivitas wajib dipindahkan ke terminal. Kecuali kendaraan antar jemput penumpang.

Sejauh ini, hanya tiga PO yang memiliki kendaraan antar jemput penumpang. Diantaranya, PO TOP, dan PO Ratu Intan Permata.

Jumlahnya terbatas. Itu kendaraan yang memang sudah memiliki izin dari pusat, akunya.

(cr2)

 


Berita Terkait



add images