iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI   PT Bina Wahana Peklindo (BWP) Meruap Private Limited, Sarolangun mencoba menyuap Komisi III DPRD Provinsi Jambi. Ini terjadi saat sidak beberapa waktu lalu, terkait izin Amdal PT BWP Meruap.

Saat itu, Komisi III disodorkan uang Rp1 juta untuk satu anggota dewan yang sidak. Alasannya, uang itu hanya untuk biaya perjalanan. Namun, ditolak oleh Komisi III.

Kita tolak, kata Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Popriyanto, Senin (16/3).

Ternyata, Dewan tidak terima atas sikap PT BWP Meruap itu. Sidak mendadak yang dilakukan di PT BWP Meruap bukan tanpa alasan. Sidak itu merupakan tindak lanjut dari demo masyarakat Sarolangun di DPRD Provinsi Jambi beberapa waktu lalu.

Bukan main-main kita. Alasan mereka uang jalan. Kita ini dinas, sudah ada SPJ-nya, kata Anggota Dewan Dapil Bungo-Tebo ini.

Dalam waktu dekat Komisi III akan memanggil PT BWP untuk mempertanyakan izin Amdal mereka. Berdasarkan pengecekan dilapangan, izin Amdalnya belum ada.

Kata mereka sudah dikeluarkan oleh Bupati. Tapi, kami cek dilapangan tidak ada, pungkasnya.

(fth)


Berita Terkait



add images