iklan Illustrasi
Illustrasi
JAMBIUPDATE.COM, KERINCI  Seorang pelaku Pencurian Kenderaan Bermotor, Minggu (15/3) diringkus Polsek Sungaipenuh. Kasus ini terungkap berawal dari kasus narkotika jenis ganja, yang dikembangkan Polsek Gunung Kerinci.
 
Pelaku tersebut adalah Popi Markori alias Ibrahim bin Suardin (24) warga RT 1, Desa Bandar Sedap, Desa Dusun Dalam, Kecamatan Siulak.
 
Kapolres Kerinci AKBP S Winugroho Sik melalui Kapolsek Sungaipenuh AKP Rustam, saat dikonfirmasi jambiupdate.com, Senin (16/3) membenarkan penangkapan ini.
 
Setelah pengembangan ternyata pelaku Robi berhubungan dengan aksi Curanmor, pengakuan tersangka TKP-nya ada di Sungaipenuh, ucapnya.
 
Pengakuan tersangka Robi, aksi Curanmor di Sungaipenuh dilakukan tersangka Popi dan Dedi (23) pada 23 Oktober 2014.
 
"Tadi malam kita kejar Dedi, tapi berhasil melarikan diri, namun sepeda motor Yamaha Vino hasil curian dan sepeda motor Mio Soul yang digunakan untuk aksi curanmor berhasil kita amankan, ungkapnya.
 
(dik)

Berita Terkait