iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, MUARABUNGO Kabag Umum Sekwan DPRD Bungo, Abdul Juli, Kamis (19/3) dicecar penyidik Kejari Bungo. Kuasa Pengguna Anggaran dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Sekwan DPRD Bungo tahun anggaran 2014 ini diperiksa selama 5 jam.

Kepala Kejari Bungo melalui Kasi Pidsus, Zainal Effendi menyebutkan, yang bersangkutan diperiksa sekitar pukul 10.00 WIB, hingga pukul 15.00 WIB. Abdul juga dicecar dengan 26 pertanyaan.

"Kita juga sudah periksa PA nya. Secara administrasi Abdilah yang menjadi Kuasa Direktur dalam proyek tersebut. Namun berdasarkan pengakuan PA dan KPA Budi Sanjaya yang mengatur sepenuhnya." Ujar Zainal, kepada jambupdate.com, Kamis (19/3).

Disebutkannya, jika pembangunan gedung tersebut tidak memiliki IMB, kemudian tanah dalam sengketa. Bahkan, proyek yang menghabiskan dana senilai Rp1,5 Miliar ini juga tidak selesai pengerjaannya hingga waktu habis.

Lebih lanjut ia menerangkan, dalam kasus ini belum ada penetapan tersangka dan masih dalam penyelidikan. Untuk kerugian Negara belum dihitung.

(hnd)

 

 


Berita Terkait



add images